Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19. Secara umum, syarat bagi penerima Kartu Prakerja ini adalah semua warna negara yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Meskipun begitu, program Kartu Prakerja ini lebih diprioritaskan kepada kalangan pencari kerja usia muda. Dengan begitu, diharapkan program Kartu Prakerja ini dapat memberikan ruang bagi pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Kesempatan ini pun masih terbuka bagi karyawan atau pegawai yang sudah bekerja, maupun pegawai yang mengalami PHK.
Artikel Terkini
-
RAB 1 APBdes 2020
-
lampiran c APBdes 2020
-
lampiran APBDES 2020
-
APBdes 2020
-
Pelantikan Pamong Kalurahan Sampang
-
Sempat menjalani karantina warga Kayen dinyatakan Negatif
01 Juni 2020 16:10:53 WIB AdministratorPaiman yetno suwito (63th) bisa bernafas lega pada hari ini Senin 01 Juni 2020 dijemput oleh Kepala Desa Suharman bekerjasama dengan Puskesmas Gedangsari 2 setelah dinyatakan negatif berdasarkan hasil Swab test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Sebelumnya paiman Yetno Suwito... ..selengkapnya
-
Pemerintah Desa Sampang Salurkan BLT DD Sebesar Rp 1.200.000,-
28 Mei 2020 18:23:13 WIB AdministratorSampang, (28/05/2020)- Bertempat di Pendopo Balai Desa Sampang dilaksanakan acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.200.000,- untuk 138 KK. Untuk desa Sampang adalah yang pertama menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ini. Dalam sambutan kepala de... ..selengkapnya
-
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Sampang
23 Mei 2020 11:35:29 WIB AdministratorDesa Sampang mencatat dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 139 KPM berdasarkan Musdes Khusus pada tanggal 12 Mei 2020 kemari. Kepala Desa mengatakan setelah lebaran nanti mudah2an di bulan Mei seluruh KPM sudah menerima BLT dari DD tahap pertama, a... ..selengkapnya
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













