Sosialisasi penyuluhan hukum

Nanik Rahayu 16 Oktober 2026 09:25:28 WIB

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum Kepolisian Republik Indonesia Polres Gunungkidul bersama Kejaksaan Negri Kabupaten Gunungkidul mengadakan sosialisasi penyuluhan hukum bagi warga Kalurahan Sampang di Aula Balai Kalurahan Sampang pada Jum'at 16 Oktober 2026.

AKP. Anang prastawa kasie dikkum selaku perwakilan dari polres Gunungkidul menjelaskan tentang bahaya dari Narkoba. Psikotropika yang sering ditemukan di Gunungkidul adalah penggunaan jenis narkoba penenang seperti diazepam. Banyak sekali psikotropika yang beredar di wilayah Gunungkidul yang salah dalam penggunaanya oleh pelajar pelajar.

Rio leonardo kasie datul kejaksaan negri kabupaten Gunungkidul menjelaskan tentang restorasi justice yaitu keadilan unutuk pemulihan dalam keadaan seperti semula. Yaitu proses perdamaian antara pelaku dan korban agar setelah pelaksanaan hukuman bisa saling berbaikan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial