Rapat Koordinasi Tentang Jaga Warga
Administrator 06 September 2021 12:04:11 WIB
Senin, 06 September 2021, Carik Supardi bersama dengan Pamong Kalurahan beserta Staf Kalurahan mengadakan rapat koordinasi tentang Jaga Warga di Kantor Kalurahan Sampang. Supardi Carik Sampang menyampaikan Jaga Warga ini merupakan Peraturan Gubernur nomor 28 Tahun 2021 Tentang Kelompok Jaga Warga yang harus dilaksanakan dengan anggaran APBDES 2021.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |