Perangkat Desa laksanakan apel pagi
Administrator 10 Februari 2020 09:22:01 WIB
Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 tahun 2017 tentang disiplin Perangkat Desa pada hari ini Senin 10 Februari 2020 bertempat di Lapangan Balai Desa Sampang Kepala Desa memimpin Apel pagi yang diikuti seluruh Perangkat Desa Sampang.
Apel pagi juga dihadiri oleh Kepala BPP Gedangsari Hariyadi dan Kasi Trantib Kecamatan Gedangsari Krisno Yuwoto.
Apel pagi dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin bagi perangkat desa dan untuk koordinasi tentang kegiatan seminggu kedepan dalam proses pemerintahan desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- Pemasangan Baliho APBKAL 2025 dan LPJ 2024
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sampang Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Perubahan APBKAL Wujud Transparansi Publik Pengelolaan Anggaran Dana Desa
- Anugrah berbuah Bencana
- Rakor Pertama Plt Lurah
- Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023