Musyawarah pembentukan LPMD

Administrator 26 September 2019 10:40:08 WIB

Sampang, 26 September 2019 Pemerintah Desa Sampang melaksanakan Musyawarah Pembentukan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) periode 2019 -2024.

Anggota yang dibentuk sebanyak 9 orang yang berasal dari tiap tiap padukuhan  yang ada di Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

LPMD ini dibentuk sebagai mitra kerja Pemerintah Desa untuk menyerap aspirasi warga masyarakat desa Sampang dalam bidang Pembangunan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar