Musyawarah pembentukan LPMD
Administrator 26 September 2019 10:40:08 WIB
Sampang, 26 September 2019 Pemerintah Desa Sampang melaksanakan Musyawarah Pembentukan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) periode 2019 -2024.
Anggota yang dibentuk sebanyak 9 orang yang berasal dari tiap tiap padukuhan yang ada di Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
LPMD ini dibentuk sebagai mitra kerja Pemerintah Desa untuk menyerap aspirasi warga masyarakat desa Sampang dalam bidang Pembangunan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |