Reorganisasi pengurus Bumkal
24 Juli 2025 10:16:30 WIB
Untuk memenuhi kebutuhan pengurus Bumkal Maju lestari, Pemerintah Kalurahan Sampang melalui Supardi selalu Plt. Lurah Sampang melaksanakan kegiatan reorganisasi pengurus BUMkal, dikarenakan pengurus lama dianggap belum aktif secara maksimal sehingga dirasa perlu diadakan nya reorganisasi pengurus, sesuai dengan peraturan Lurah nomor 06 tahun 2012 tentang ADART BUMkal Maju lestari.
Pengurus baru diharapkan dapat aktif dalam pengelolaan BUMkal nantinya dengan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan, sehingga BUMkal maju lestari bisa berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Rini widiastuti selalu jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari, menyampaikan bahwa BUMkal ini adalah perusahaan milik Kalurahan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian . Modal akan diberikan oleh pemerintah Kalurahan untuk dikelola pengurus untuk mendapatkan keuntungan yang sebagian diserahkan kepada pemerintah Kalurahan. Untuk tahun 2025 ini anggaran di fokuskan untuk program ketahanan pangan sebesar 20% dari Anggaran Dana Desa.
Peserta yang hadir dalam musyawarah Kalurahan ini adalah BPKal, RT dan RW, Tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. Dihadiri juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Musyawarah memutuskan
- Penasehat : Plt. Lurah Supardi
- Pengawas : Sriyadi
- Direktur : Ramadhan
- Sekretaris :
- Bendahara :
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENYALURAH BLT DD AGUSTUS 2026
- Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Pilur 2026
- Panitia Pemilihan Lurah Sampang keliling menempel Pengumuman
- Publikasi Lembaran Desa APBdes 2026
- LEMBARAN DESA LPJ 2025
- Transparansi Anggaran pendapatan dan belanja kalurahan 2026
- Transparani Laporan Pertanggung jawaban APBKal 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









