Reorganisasi pengurus Bumkal

Redaksi 24 Juli 2025 10:16:30 WIB

Untuk memenuhi kebutuhan pengurus Bumkal Maju lestari, Pemerintah Kalurahan Sampang melalui Supardi selalu Plt. Lurah Sampang melaksanakan kegiatan reorganisasi pengurus BUMkal, dikarenakan pengurus lama dianggap belum aktif secara maksimal sehingga dirasa perlu diadakan nya reorganisasi pengurus, sesuai dengan peraturan Lurah nomor 06 tahun 2012 tentang ADART BUMkal Maju lestari. 

Pengurus baru diharapkan dapat aktif dalam pengelolaan BUMkal nantinya dengan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan, sehingga BUMkal maju lestari bisa berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. 

Rini widiastuti selalu jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari, menyampaikan bahwa BUMkal ini adalah perusahaan milik Kalurahan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian . Modal akan diberikan oleh pemerintah Kalurahan untuk dikelola pengurus untuk mendapatkan keuntungan yang sebagian diserahkan kepada pemerintah Kalurahan. Untuk tahun 2025 ini anggaran di fokuskan untuk program ketahanan pangan sebesar 20% dari Anggaran Dana Desa. 

Peserta yang hadir dalam musyawarah Kalurahan ini adalah BPKal, RT dan RW, Tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. Dihadiri juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Musyawarah memutuskan 

  • Penasehat : Plt. Lurah Supardi
  • Pengawas : Sriyadi
  • Direktur : Ramadhan
  • Sekretaris : 
  • Bendahara :

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar