Musyawarah khusus Kalurahan pembentukan koperasi desa merah putih

Redaksi 22 Mei 2025 10:09:36 WIB

Musyawarah khusus Kalurahan (Muskalsus) percepatan pembentukan koperasi merah putih dilaksanakan Kamis, 22 Mei 2025 bertempat di Kantor Kalurahan Sampang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan ( BPKal) di fasilitasi oleh Pemerintah Kalurahan Sampang. Peserta musyawarah adalah BPKal Sampang, Pemerintah Kalurahan Sampang dan Masyarakat Kalurahan Sampang.

Program ini adalah program nasional target koperasi seluruh Indonesia sejumlah 80.0000. sedangkan target untuk Kabupaten Gunungkidul sejumlah 122 Koperasi. Demikian sambutan dari Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari Rini. Maksimal pembentukan tanggal 31 Mei 2925.

Terkait pembentukan koperasi merah putih ini bersifat wajib. Ada 12 kementrian yang mendukung pembentukan koperasi ini. Syarat keanggotaan koperasi ini adalah warga Kalurahan Sampang, minimal anggota 5 orang.Lurah otomatis menjadi ketua pengawas koperasi. Jumlah pengawas koperasi harus ganjil minimal 3.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar