Pajak Bumi Dan Bangunan masuk dalam pembahasan rakor

Operator 19 Mei 2025 10:02:11 WIB

Senin, 19 Mei 2025 Plt Lurah Sampang, Supardi memimpin pelaksanaan Rapat koordinasi bersama Pamong Kalurahan Sampang. Dalam pelaksanaan rakor ini dilakukan beberapa poin pembahasan. Pembahasan yang pertama adalah tentang Pelaksanaan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kalurahan Sampang. Padukuhan yang sudah lunas PBB tahun ini adalah Padukuhan Mongkrong, Sidomulyo dan Sengonkerep. Untuk Padukuhan Lainya diharapkan menyesuaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu pada tanggal 26 Mei 2025.

Pembahasan Yang selanjutnya adalah tentang Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang maksimal pembentukanya adalah di tanggal 22 Mei 2025. Anggota diwajibkan melakukan Simpanann wajib dan simpanan pokok yang besaranya akan di bahas pada Musdes nanti. Pelaksanaan Lounching se Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan Serentak pada tanggal 12 Juni 2025.

Selanjutnya tentang Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) di kalurahan Sampang yang vakum maka Pemerintah Kalurahan akan melakukan tambal Sulam maupun re organisasi. demi berjalanya BUMDES supaya lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar