Sosialisasi Perda kab.GK no. 5 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan

Administrator 19 April 2021 11:42:47 WIB

Senin, 19 April 2021 bertempat di Balai Kalurahan Sampang DPRD Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Kepariwisataan yang diikuti oleh Kelompok Sadar Wisata Kalurahan Sampang, BUMDES, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya DPRD kabupaten Gunungkidul komisi B Angga menyampaikan bahwa Kalurahan Sampang harus bisa mengembangkan Obyek Wisata lokal yang sudah ada dengan harus melaksanakan Sapta Pesona.

Nanang Putranto kasie prasarana dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa angka belanja wisatawan yang ada di Kabupaten Gunungkidul saat ini turun drastis, Dari yang sebelumnya Rp.125.000 Sampai dengan Rp.140.000 menjadi hanya Rp. 80.000 per wisatawan dikarenakan adanya pandemi Covid 19.

Mulai tahun ini di Kabupaten Gunungkidul akan didirikan Hotel Shantika yang akan mendukung pariwisata.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar