Tata cara pemotongan hewan Qurban di luar RPH

Administrator 28 Juli 2020 11:24:01 WIB

Berdasarkan Surat Edaran dari Bupati Gunungkidul tentang tata cara pemotongan hewan qurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH), berikut adalah surat rekomendasi pemotongan hewan qurban 

Dokumen Lampiran : Surat Rekomendasi pemotongan hewan Qurban di luar RPH


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar