Tata cara pemotongan hewan Qurban di luar RPH
Administrator 28 Juli 2020 11:24:01 WIB
Berdasarkan Surat Edaran dari Bupati Gunungkidul tentang tata cara pemotongan hewan qurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH), berikut adalah surat rekomendasi pemotongan hewan qurban
Dokumen Lampiran : Surat Rekomendasi pemotongan hewan Qurban di luar RPH
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |