Perangkat Desa laksanakan apel pagi

Administrator 10 Februari 2020 09:22:01 WIB

Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 tahun 2017 tentang disiplin Perangkat Desa pada hari ini Senin 10 Februari 2020 bertempat di Lapangan Balai Desa Sampang Kepala Desa memimpin Apel pagi yang diikuti seluruh Perangkat Desa Sampang.

Apel pagi juga dihadiri oleh Kepala BPP Gedangsari Hariyadi dan Kasi Trantib Kecamatan Gedangsari Krisno Yuwoto.

Apel pagi dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin bagi perangkat desa dan untuk koordinasi tentang kegiatan seminggu kedepan dalam proses pemerintahan desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar