Sampang terima penghargaan pajak
17 Desember 2019 13:35:29 WIB
Sida samekta, Sampang 17 Desember 2019 bertempat di Kabupaten Gunungkidul Desa Sampang menerima penghargaan atas prestasinya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan jauh sebelum jadwal yang ditetapkan.
Jumlah pajak yang telah dibayar adalah sebesar Rp. 51.131.299 yang terdiri dari 2.268 obyek pajak.
Atas prestasi yang diraih ini Kepala Desa Sampang Suharman mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Masyarakat atas partisipasi dalam membayar pajak.
Diharapkan prestasi ini akan bertahan di tahun tahun berikutnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENYALURAH BLT DD AGUSTUS 2026
- Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Pilur 2026
- Panitia Pemilihan Lurah Sampang keliling menempel Pengumuman
- Publikasi Lembaran Desa APBdes 2026
- LEMBARAN DESA LPJ 2025
- Transparansi Anggaran pendapatan dan belanja kalurahan 2026
- Transparani Laporan Pertanggung jawaban APBKal 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











