Sampang terima penghargaan pajak
Administrator 17 Desember 2019 13:35:29 WIB
Sida samekta, Sampang 17 Desember 2019 bertempat di Kabupaten Gunungkidul Desa Sampang menerima penghargaan atas prestasinya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan jauh sebelum jadwal yang ditetapkan.
Jumlah pajak yang telah dibayar adalah sebesar Rp. 51.131.299 yang terdiri dari 2.268 obyek pajak.
Atas prestasi yang diraih ini Kepala Desa Sampang Suharman mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Masyarakat atas partisipasi dalam membayar pajak.
Diharapkan prestasi ini akan bertahan di tahun tahun berikutnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah khusus Kalurahan pembentukan koperasi desa merah putih
- Pelaksanaan Penilaian Indeks Desa Membangun
- Pajak Bumi Dan Bangunan masuk dalam pembahasan rakor
- Dinas Sosial Berikan Bantuan Kebakaran
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- Pemasangan Baliho APBKAL 2025 dan LPJ 2024
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sampang Tahun Anggaran 2025