Musyawarah pembentukan LPMD
26 September 2019 10:40:08 WIB
Sampang, 26 September 2019 Pemerintah Desa Sampang melaksanakan Musyawarah Pembentukan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) periode 2019 -2024.
Anggota yang dibentuk sebanyak 9 orang yang berasal dari tiap tiap padukuhan yang ada di Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
LPMD ini dibentuk sebagai mitra kerja Pemerintah Desa untuk menyerap aspirasi warga masyarakat desa Sampang dalam bidang Pembangunan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENYALURAH BLT DD AGUSTUS 2026
- Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Pilur 2026
- Panitia Pemilihan Lurah Sampang keliling menempel Pengumuman
- Publikasi Lembaran Desa APBdes 2026
- LEMBARAN DESA LPJ 2025
- Transparansi Anggaran pendapatan dan belanja kalurahan 2026
- Transparani Laporan Pertanggung jawaban APBKal 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










