Musyawarah pembentukan LPMD
26 September 2019 10:40:08 WIB
Sampang, 26 September 2019 Pemerintah Desa Sampang melaksanakan Musyawarah Pembentukan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) periode 2019 -2024.
Anggota yang dibentuk sebanyak 9 orang yang berasal dari tiap tiap padukuhan yang ada di Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
LPMD ini dibentuk sebagai mitra kerja Pemerintah Desa untuk menyerap aspirasi warga masyarakat desa Sampang dalam bidang Pembangunan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemerintah Kalurahan Sampang MUSRENBANGKAL
- Gambar calon Lurah mulai menyebar, Pemilihan Lurah Sampang memanas
- Pembentukan KPPS Pemilihan Lurah Sampang 2026
- PENYALURAH BLT DD AGUSTUS 2026
- Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Pilur 2026
- Panitia Pemilihan Lurah Sampang keliling menempel Pengumuman
- Publikasi Lembaran Desa APBdes 2026
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










